latar belakang terbentuknya perjanjian Baru



MAKALAH
 LATAR BELAKANG TERBENTUKNYA PERJANJIAN BARU
DOSEN PENGAMPU : Dr. IVONNE SUMUAL
NAMA : STEFANUS MANGNGI PIGA
NIM : 16212033




PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN INDONESIA
SEKOLAH TINGGI TEOLOGI BETHEL INDONESIA
JAKARTA, 2016



SEJARAH TERBENTUKNYA PERJANJIAN BARU





BAB 1
LATAR BELAKANG PERMASALAHAN GEREJA PADA ABAD PERTAMA
           
Gereja purba memahami bahwa ketaatan pada hukum taurat  tidak boleh lagi dianggab sebagai syarat mutlak untuk keselmatan. Berkat kesadaran itu gereja kristen  dapat meluas ditengah dunia orang-orang bukan yahudi
        Jemaat keristen pertama terdiri dari orang-orang Yahudi . Orang-orang Yahudi Kristen itu tetap mengunjungi Bait Allah dan sinagoge dan menaati hukum taurat dengan setia. ( Kis. 2 : 46 ; 3 : 1). Sama seperti orang-orang Yahudi lainya mereka memantangkan pergaulan  dengan orang-orang kafir, karena mereka ini tidak menaati taurat  dan dengan demikian,adalah najis (kis 10) .Akan tetapi, penghambatan yang datang sesudah kematian stefanus membuat mereka lari dari yerusalem mereka melarikan diri ke daerah-daerah orang samaria dan orang kafir , dan dimana-mana pemberitaan injil di terima oleh penduduk daerah itu, ( kis 8 ; 11: 19-30). Petrus tidak mau memasuki rumah seorang kafir,tetapi roh kudus memaksa dia dengan memakai suatu penglihatan ( kis 10)
Akan tetapi justru kemajuan injil  kedalam dunia orang-orang kafir itu menimbulkan persoalan yang berat. Bagaimana dengan orang-orang Kristen bukan yahudi itu? Orang-orang Kristen yahudi menaati hukum taurat, juga karena mereka tidak mau memutuskan hubungan dengan orang-orang yahudi lainya. Haruskah hukum taurat itu diwajibkan kepada orang-orang krissten bukan yahudi [1](kis 11)  tetapi ketika ia datang ke antiokhia ia tidak mau makan bersama orang-orang kristen yunani yang najis karena tidak menaati aturan itu
            Pauluslah yang  betul_betul memahami bahwa tidak perlu lagi orang_orang kristen itu mengikuti perintah-perintah taurat Musa. Sebab orang percaya telah bersatu dengan kristus ( GAL. 5:6 ) yaitu dengan kematian dan kebangkitan-Nya (Rm 6., Kol. 2 : 6; 3;4) berkat persatuan dengan Kristus ini roh kudus diam di dalam orang percaya dan membimbingnya (1 Kor 3) untuk menarik orang-orang yahudi, orang-orang Kristen-yahudi boleh melaksanakan taurat tetapi mereka tidak boleh mewajibkan kepada orang-orang kafir yang telah masuk kristen. ( bnd . kis 16 : 1-3 dan Gal  2:3-5)  di antiokhia paulus mencela petrus karena kebimbanganya[2].
( Galatia 2:11-14 ) lalu perkara itu diputuskan  pada sidaang pemimpin-pemimpin gereja di Yerusalem, kira –kira 18 tahun sesudah hari pentakosta kurang lebih tahun 48 M (Kis 15) disana Paulus berhasil meyakinkan para rasul lainya untuk tidak  memaksa  orang-orang Kristen bukan Yahudi menaati taurat Musa .Berkat usaha usaha Paulus itu terhindarlah bahaya yang mengancam gereja,yaitu bahwa gereja akan menjadi suatu mazhab Yahudi semata-mata, Gereja Kristen dapat menjadi gereja semua bangsa. Perluasan gereja bertolak dari  daerah palestina-siria , dari sana injil dibawa kedaerah-daerah di ebelah barat, timur dan selatan.
Pada masa pertama, salah  satu pusat P.I. yang utama ialah kota Antiokhia. Disini untuk pertama kali tumbuh suatu jemaat yang terdiri atas orang-orang kafir,(Kis 11: 20 br) jemaat ini dipakai Tuhan sebagai alat untuk membawa injil ke daerah-daerah  yang lebih jauh . Utusan jemaat antiokhia yang paling terkenal adalah Paulus , ia mengabarkan injil di wilayah Asia Kecil ( turki yang sekarang) dan Di Yunani ( kurang lebih 47-57. ) tetapi lepas dari usaha ini sudah berdiri jemaat di Roma ( bnd Roma 16: 20-24)dan jemaat-jemaat ini pada giliranya menyebarkan injil ketempat tempat lain di wilayahnya. Dalam abad-abad pertama, [3]
            Perjanjian baru ditulis oleh para rasul dengan pimpinan Allah dan gerakan dari roh kudus , kemudian dua puluh tujuh kitab itu diakui oleh gereja. Dan pada abad kedua di sebut sebagai alkitab perjanjian baru atau di singkat menjadi PB 
Surat Paulus juga merupakan representative dari permulaan perjanjian baru.Setelah Paulus mengakhiiri perjalanan pengabaran injilnya ke asia kecil dan pulang ke antiokia dengan mendengar berita tentang iman orang krsten yang baru  percaya di Galatia .
Selain sekelumit data yang bisa kita dapatkan dari alkitab sendiri, untuk menyelidiki akan sejarah terbentuknya perjanjian baru, kita perlu menelusurinya dari sejrah yang beraneka ragam . bahan penyelidikdn yang penting adalah karya tulis bapak gereja mula-mula, keputusan dan perintah darikonsili gereja, juga bisa mendapatkan bukti tambahan darikarya tulis sebagai bidat.
Setelah jaman para rasul, sebagian nbesar tulisan perjanjian baru sudah dipergunakan secara meluas . celement yang di Roma adalah orangpenting dari gereja masa itu , pada tahun 95 TM, dengan ststus uskup, dia menulis surat ke gereja dikorintus,
Diakhir abad ke-2 di antara bapak-bapak gereja, irenaeus adalah pemimpin yang menonjol, dia adalah uskup dari kota lion, seumur hidupnya berjuang dalam memerangi ajaran-ajaran palsu, mendebat ajaran bidat. Saat itu perjanjian baru secara garis besar telah terbentuk, selain beberapa kitab yang masih dipertimbangkan, pada umumnya telah diakui secara langsung oleh semua gereja. Irenaeus amat menekankan alkitab adalah tulisan yang diwahyukan oleh roh kudus.
Setelah menginjak abad ketiga sebagian besar karangan perjanjian baru telah dipakai oleh gereja-gereja, mayorita orang di dalam hatinya telah mengakui sebagian kitab-kitab itu sebagai kanonalkitab selain tuju alkitab: yakobus, 2 petrus, 2 dan 3 yohanes, ibrani, yudas, wahyu,  selebihnya tidak ada masalah.
Setelah abad ketiga, memantapkan keputusan perjanjian baru sebagai kanon allkitab masih tetap berjalan, hanya kitab-kitab yang dikategorikan sebagai kanon perjanjian baru sudah semakikn mantap. Ada satu dimana gereja memenag belum dapat memutuskan kitab-kitab mana saja yang bisa diterima sebagai kanon perjanjian baru. Sebab utamanya antara lain: saat itu, transportasi di dalam kerajaan romawi yang begitu luas belum begitu lancer,ditambah lagi penganiayaan-penganiayaan yang dialami oleh gereja, membuat gereja tidak mempunyai kesempatan untuk mengadakan satu kali pertemuan bersama, untuk menetapkan kitab-kitab mana saja yang ditetapkan yang terbukti memiliki otoritas rasul dapat dikategorikan sebagai kanon perjanjian baru yang sejajar dengan perjanjian lama.
Sampaih permulaan abad keempat pemerintah romawi masih melancarkan penganiayaan sebegitu rupa  terhadap orang Kristen sampai-sampai memusnahkan alkitab. Pada masayang mengerikan itu, untuk menyelidiki dan memastikan kitab-kitab mana saja yang dapat dikategorikan sebagai kanon memang menuntut pengorbanan yang amat sangat mahal.
Setelah eusebius malakukan perjalanan keliling guna meneliti pendapat dari masing-masing gereja, maka dia membagikan alkitab perjanjian baru menjadi empat kategori yaitu:
1.      Kitab-kitab yang diakui secara umum oleh semua gereja yang mencakup: empat injil, kisah para rasul, surat-surat Paulus, 1 yohanes, 1 petrus dan wahyu.
2.      Kitab-kitab yang masih diragukan oleh sebagian orang karnanya, masih perlu dipertimbangkan adalah: yakobus, yudas, 2 petrus, 2 dan 3 yohanes.
3.      Kitab-kitab apokrifa yang bermasalah, termasuk acts of paul, shepherd of hermas, apocalypse of peter, epistle of barnabas, teaching of the twelve apostles.
·         Kitab-kitab bidat, yaitu kitab-kitab yang sama sekali ditolak, seperti: gospel of peter, gospel of Thomas, act of Andrew, act of jhon dan lain-lain.


                                                                      BAB II
KANON

                         Istilah kanon yang digunakan untuk menyebut daftar kitab-kitab yang memiliki otoritas untuk dijadikan dasar kehidupan rohani sehari-hari sebenarnya diambil  dari perbendaharaan kata pada masa kekeristenan. Kata kanon itu sendiri dalam bahasa yunani  berarti tongkatyang lurus, yang dalam pemahamanya dimaksud sebagai alat pengukur. Secara metaforik, kata kanon dapat dimengerti sebagai ukuran atau standart.
Dikemudian hari, kata kanon digunakan untuk menyebut daftar kitab-kitab yang dianggap otoritatif oleh orang-orang kristen, sementara itu untuk penerapannya, kata kanon kepada  kitab suci tidak terbatas hanya pada pengertian daftar kita-kitab saja, melainkan juga suatu pengakuan dan mempercayai kitb-kitab tersebut sebagai yang berwibawa untuk diberlakukan sebagai patokan atau standart relegius .
Dalam konsili Laodicea yang di selenggarakan di Phirygja tahun 636 M, ditandaskan bahwa hanya kitab-kitab yang kanonik sajalalah yang boleh dibacakan di dalam gereja. Athanasius yang pertama kali pada tahun 367 mengidentifikasikan ke-27 kitab PB seperti yang kita miliki sekarang ini sebagai kitab kanonik . sedangakaan sebutan kanon perjanjian baru untuk pertama kali ditemukan di kitab apokrif macrius magnes 4:10, yang di  tlis kira-kira tahun 400 M.
                         Terjadinya alkitab dengan pemahaman seperti itu tidak begitu saja datang dengan sendirinya, melainkan melalui proses yang panjang, dan proses inilah yang di sebut dengan kanonisasi. jadi kanonisasi adalah proses terjadinya himpunan kitab-kitab perjanjian lama dan perjanjian baru, yang diakui sebagai kitab suci yang mengandung nilai-nilai kebenaran dan berwibawa untuk dijadikan pedoman kehidupan iman.
Pengertian Kanon
Kanon Alkitab, atau kanon Kitab Suci,[1] adalah suatu daftar kitab yang dianggap sebagai kitab suci yang berwibawa atau otoPengertian kanon ritatif oleh komunitas keagamaan tertentu. Kata "kanon" berasal dari bahasa Yunani Kuno κανών, yang berarti "mistar" atau "tongkat pengukur". Istilah tersebut pertama kali dicetuskan oleh umat Kristen untuk merujuk pada kitab suci, tetapi gagasan tersebut dikatakan berasal dari umat Yahudi.[2] Kanon Alkitab dapat juga dipahami sebagai sebuah daftar kitab yang menjadi "standar" atau "aturan" yang bersifat normatif bagi umat.[3]
Sebagian besar kanon yang tercantum dalam artikel ini dianggap sudah "ditutup", yaitu tidak ada penambahan atau pengurangan kitab lagi.[4] Sehingga mencerminkan keyakinan bahwa wahyu umum telah berakhir dan karenanya teks-teks yang terinspirasi tersebut dapat dikumpulkan menjadi suatu kanon yang lengkap dan otoritatif, yang mana Bruce M. Metzger mendefinisikannya sebagai "sebuah kumpulan yang otoritatif dari kitab-kitab". Sebaliknya, suatu "kanon terbuka", yang mana memungkinkan penambahan kitab melalui proses dari wahyu yang berkelanjutan, didefinisikan Metzger sebagai "sebuah kumpulan kitab-kitab otoritatif".[5]
Semua kanon tersebut telah dikembangkan selama berabad-abad dan melalui proses diskusi yang rumit,[6] lalu kesepakatan dibuat oleh otoritas-otoritas keagamaan dari keyakinan mereka masing-masing. Umat menganggap kitab-kitab kanonik diinspirasikan oleh Allah atau mengungkapkan sejarah yang berwibawa tentang hubungan antara Allah dengan umat-Nya. Kitab-kitab seperti "Injil Kristen–Yahudi" telah dikeluarkan seluruhnya dari kanon; namun banyak kitab yang diperdebatkan, yang dianggap non-kanonik atau bahkan apokrif oleh beberapa kalangan, dipandang sebagai apokrifa Alkitab atau Deuterokanonika atau sepenuhnya kanonik oleh kalangan lainnya.
Ada perbedaan-perbedaan antara Tanakh Yahudi dan kanon Alkitab Kristen, dan antara berbagai kanon dalam denominasi Kristen yang berbeda. Perbedaan kriteria dan proses kanonisasi menentukan apa yang dianggap berbagai komunitas tersebut sebagai kitab suci yang terinspirasi. Dalam beberapa kasus di mana terdapat beragam tingkatan inspirasi kitab suci, sungguh bijak untuk membahas teks-teks yang hanya memiliki status ditinggikan di dalam suatu tradisi tertentu. Hal ini menjadi lebih kompleks ketika mempertimbangkan kanon terbuka dari berbagai aliran Orang Suci Zaman Akhir — yang dapat dipandang sebagai perluasan dari Kekristenan dan Yudaisme — dan wahyu kitab suci yang konon diberikan selama kurun waktu beberapa tahun kepada sejumlah pemimpin gerakan tersebut.




[1] Thomas Van Den End,harta dalam bejana,(Jakarta:BPK Gunung Mulia, 1995), 1, 2
[2] Dr. Lukas Tjandra,latar belakang perjanjian baru,(jalan Anggrek merpati 12, Malang),
[3] Van den end

Komentar

Postingan Populer